Pemerintah Kota Sukabumi memotong tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau PNS demi membayar insentif tenaga kesehatan atau nakes daerah yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah dan puskesmas.
POSKUPANG.COM - Sebuah Kabar Gembira untuk PNS di tahun 2022. Presiden Joko widodo atau Presiden Jokowi resmi menaikkan 42 Tunjangan PNS di tahun 2022. Silakn cek rekening.. Adapun Tunjangan PNS yang mengalami kenaikan di tahun 2022 yakni Tunjangan Kinerja ( Tukin) dan Tunjangan Jabaran Fungsional. Kenaikan Tunjangan PNS itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden ( Perpres ).
JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar para PNS mematuhi ketentuan pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila. Ini sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan upacara bendera memeringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN.
Pengajuan jumlah CPNS ini disesuaikan dengan APBD Kota Sukabumi. Sebab, kami (Pemkot Sukabumi) harus menyediakan anggaran sebesar Rp 80 juta untuk setiap CPNS," ujarnya. Dengan perhitungan tersebut, tutur Muraz, Pemkot Sukabumi harus menyediakan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pengajuan seratus CPNS tersebut.
Selainguru non PNS, dia juga memberikan tunjangan guru PNS sebesar Rp 5,1 juta setiap bulannya. Tunjangan guru PNS dan non PNS di Kota Bekasi paling besar di seluruh Jawa Barat. "Kalau kesejahteraan bagi guru PNS sudah di angka Rp 5,1 juta per bulan. Dalam rencana kerja pemerintah tunjangan mereka akan dikisaran angka Rp 10 jutaan.
wZDY. Profesi di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Sukabumi beserta tunjangan pendukungnya. Daftar Tes PNS Setiap tahunnya jutaan orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total juta orang yang mengikuti tes ini. Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi CPNS & PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja non guru. Berdasarkan Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi Buat Anda yang tertarik, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman resmi Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019. Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut. Pada pembahasan ini, akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Sukabumi. 2. Istilah Gaji PNS di Sukabumi Ada banyak orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK. Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN Aparatur Sipil Negara adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK? PNS Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai negeri ASN yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari. Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak yang berlangsung selama jangka waktu tertentu minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya. Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin tunjangan kinerja yang tidak PPPK dapatkan. Standart Hukum Aturan Gaji PNS Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dasar Hukum Aturan PPPK Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan layaknya sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat. Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian PPK di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas. Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD. Periode Waktu Kenaikan Penghasilan PNS Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan. Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu. Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan misalnya dari IIa ke IIb terbagi menjadi 3 jenis β Kenaikan Pangkat Reguler Artinya, menaiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir. β Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali. β Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi. PPPK Dikarenakan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS. Tempo Pemberlakukan Peraturan Peraturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis pada PP yang mengaturnya. Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya. Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji Bagi PNS, golongan {awalpertamamula-mula berdasarkan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS. Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu bekerja yang agak lama. Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam pola kerja PNS. Jumlah Nominalnya Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya Golongan I lulusan SD dan SMP Ia Rp β Rp Ib Rp β Rp Ic Rp β Rp Id Rp β Rp Golongan II lulusan SMA dan D-III IIa Rp β Rp IIb Rp β Rp IIc Rp β Rp IId Rp β Rp Golongan III lulusan S1 atau S3 IIIa Rp β Rp IIIb Rp β Rp IIIc Rp β Rp IIId Rp β Rp Golongan IV IVa Rp β Rp IVb Rp β Rp IVc Rp β Rp IVd Rp β Rp IVe Rp β Rp Untuk perhitungan nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini Golongan I Rp β Rp Golongan II Rp β Rp Golongan III Rp β Rp Golongan IV Rp β Rp Golongan V Rp β Rp Golongan VI Rp β Rp Golongan VII Rp β Rp Golongan VIII Rp β Rp Golongan IX Rp β Rp Golongan X Rp β Rp Golongan XI Rp β Rp Golongan XII Rp β Rp Golongan XIII Rp β Rp Golongan XIV Rp β Rp Golongan XV Rp β Rp Golongan XVI Rp β Rp Golongan XVII Rp β Rp Penetapan Gaji PNS Sukabumi Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS Penetapan gaji PNS Sukabumi tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara nasional, sehingga gak ada bedanya dengan provinsi lainnya. Tetapi selain gaji, ASN PNS dan PPPK pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji. Tunjangan-tunjangan itu diantaranya β Tunjangan Kinerja tukin yang besarannya paling menjanjikan β Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok β Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak β Tunjangan natura sebesar per hari β Tunjangan jabatan bagi yang menjabat eselon tertentu β Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan β Gaji ke-13 THR Tunjangan Kinerja Tukin PNS Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas jerih payahnya. Di tempat Sukabumi, Tukin dihitung atas performance kerja macam kerjaan & kondisi kerja lembur atau tidak. Tukin juga dapat menurun jika log kehadiran ASN mengecil contoh dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir. Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok. Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya take home pay akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan. Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok. Jumlah Tunjangan Kinerja Besaran tukin bermacam-macam antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan. Kesimpulan Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang ditawarkan. Selain gaji dan potensi pengembangan karir bagi PNS, ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan. Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sukabumi secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Sukabumi mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.
SUKABUMI, Pemerintah Kota Pemkot Sukabumi terpaksa harus memotong anggaran tunjangan kinerja tukin Pegawai Negri Sipil PNS sebesar 30 persen selama 6 bulan untuk membayar insentif tenaga kesehatan daerah inakesda yang menangani covid-19. Langkah tersebut, menyusul adanya keputusan Menteri Keuangan nomor tahun 2021, bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten dan Kota, menjadi tanggungjawab daerah. Keputusan tersebut juga membuat Pemkot harus melakukan refocusing anggaran dengan mengalokasikan pemotongan Dana Alokasi Umum DAU sebesar 8 persen, dan Dana Insentif Daerah DID sebesar 30 persen. βJadi, RKPD dan RAPBD di tahun 2021 yang sudah ditetapkan alami perubahan juga, karena menyesuaiakan aturan menteri kesehatan tersebut,βterang Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah. Jumat, 13/8/2021. Lebih jauh Reni mengungkapkan, pembayaran inakesda yang sebelumnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dan sekarang diserahkan ke daerah tentu saja itu membuat posisi Pemkot Sukabumi berat. Pasalnya, Pemkot sendiri belum menganggarkan, kemudian surat aturan dari kemenkes turun disaat anggaran sedang berjalan, sehingga harus melakukan beberapa refocusing anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. βKalau tahun 2020 pembayaran inakesda itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun untuk tahun ini daerah harus mampu membayar penuh seratus persen untuk inakesda,βimbuhnya. Makanya setelah dilakukan refocusing, dan calculating anggaran, selain mengandalakn dari tukin PNS, juga memberhentikan dulu sementara seluruh kegiatan di setiap SKPD. βTerpaksa harus dilakukan langkah itu. Ini juga sebagai bentuk gambaran perhatian dan keseriusan Walikota Sukabumi terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,βkatanya. Reni juga berharap, di tahun 2022 nanti, keuangan pemerintah daerah bisa kembali stabil, begitu juga dengan dana transfer daerah serta pendapatan asli daerah juga bisa ditingkatkan. βKami berharap di tahun 2021 semuanya bisa kembali stabil, meskipun kita tidak bisa memeprediksi dikarenakan anggaran itu penuh dengan ketidak pastian,βpungkas
tunjangan pns kota sukabumi